Tamimi, Moh. and Hariono, Hariono (2021) Analisis Fatwa MUI Nomor 33/2018 tentang Vaksin Measles Rubella perspektif konsep Tarjih Al Muqashidi. Project Report. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Mataram, Mataram. (Unpublished)

[img] Text (Laporan Penelitian)
FEBI-PS-Laporan Pen-Tamimi&Hariono.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

INDONESIA Penelitian ini bertujuan untuk : 1. Untuk mengetahui Fatwa MUI Nomor 33/2018 tentang vaksin Measles Rubella 2. Untuk mengetahui perspektif al tarjih al maqashidi terhadap fatwa MUI nomor 33/2018tentang vaksin Measles Rubella. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan bersifat deskriptif. Dikatakan penelitian kualitatif karena objek penelitian ini berupa gejala atau proses yang sulit diungkapkan dengan angka atau simbol, akan tetapi lebih jelas dideskripsikan dengan kata-kata. Pengumpulan data dilakukan dengan mencari informasi sesuai dengan fokus penelitian dengan menggunakan metode dokumentasi terhadap dalil dan argumen yang dijadikan landasan MUI dalam penetapan fatwa Setelah melakukan pengumpulan data, maka dilakukan reduksi data Vaksin adalah bahan antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit. Pemberian vaksin (imunisasi)dilakukan untuk mencegah atau mengurangi pengaruh infeksi penyebab penyakit-penyakit tertentu. Campak dan Rubella merupakan penyakit infeksi menular melalui saluran nafas yang disebabkan oleh virus Campak dan Rubella. Penyakit ini dapat berdapak pada Kesehatan tubuh yang berpa cacat permanen bahkan kematian. Dari kajian di atas dapat di simpulkan Pertama; kesimpulan fatwa MUI nomor 33 tahun 2018 tentang vaksin Measles Rubella adalah sebagai berikut: 1. Penggunaan vaksin yang memanfaatkan unsur babi dan turunannya hukumnya haram 2. Vaksin MR produk dari serum Institute of India (SH) hukumnya haram karena dalam proses produknya memanfaatkan bahan yang berasal dari babi 3. Penggunaan vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SH) pada saat ini, dibolehkan karena: a. Adanya kondisi keterpaksaan (dlarurat syar’iyah) b. Belum detemukan vaksin MR yang halal dan suci c. Adanya keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal 4. Kebolehan penggunaan vaksin MR sebagaimana dimaksud pada anka 3 tidak berlaku jika ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci 106 Kedua; dari hasil kajian fatwa MUI tentang vaksi MS Rubella sebagaimana dituangkan dalam fatwa MUI N0. 33 tahun 2018, telah memenuhi secara metodologis kajian maqashid syariah berdasar tarjih al maqashidi

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: tarjih al muqashidi; maslahah; vaksin measles rubella; fatwa MUI
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012828 Islamic Family Issues & Mediation/Arbitration
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama > Jurusan Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Depositing User: Syahrul Gunawan Adita, S.E
Date Deposited: 13 Mar 2022 06:31
Last Modified: 24 Mar 2022 07:18
URI: http://repository.uinmataram.ac.id/id/eprint/1068

Actions (login required)

View Item View Item