Suharti, Suharti (2016) Multi level marketing: perspektif etika bisnis Islam. Iqtishaduna: Jurnal Jurusan Ekonomi Syariah, 7 (1). pp. 66-86. ISSN 1829-6505

[img] Text (Artikel Jurnal)
MLM Perspektif Etika Bisnis Islam (2016).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

INDONESIA Multi Level Marketing (selanjutnya disebut MLM) adalah salah satu bentuk pemasaran yang bisa diterapkan oleh perusahaan didalam mendistribusikan produknya (barang dan jasa) ke konsumen dengan memberdayakan distributor independennya untuk melaksanakan tugas pendistribusian produk melalui pengembangan armada distributor langsung secara mandiri tanpa campur tangan langsung perusahaan. Sementara target penjualan sepenuhnya ditentukan oleh distributor independen dan jaringan penjual langsung yang dikembangkannya. Sedangkan imbal jasa dalam bentuk potongan harga, komisi atau insentif ditetapkan oleh perusahaan MLM yang diberitahukan kepada setiap distributor independen sejak mereka mendaftar sebagai calon anggota.Distribusi sistem MLM dilakukan penyederhanaan. Produk yang dipasarkan lewat perusahaan MLM, tidak melalui agen-agen lagi seperti halnya penjualan secara konvensional, yakni dari perusahaan MLM diteruskan ke stockist, business centre, point operator atau apapun namanya sesuai dengan masing-masing perusahaan MLM. Dari Stockist langsung menjual kepada distributor, kemudian ke konsumen.Islam memahami bahwa budaya bisnis akan berjalan begitu cepat dan dinamis. Untuk itu secara kondusif Islam memberikan jalan bagi manusia untuk melakukan berbagai improvisasi dan inovasi mengenai sistem, teknik dan mediasi dalam melakukan perdagangan. Hal ini sesuai dengan kaidah yang berbunyi: Hukum dasar dalam bidang mu‘amalah adalah boleh hingga datangnya dalil yang melarang hal tertentu. MLM adalah salah satu bentuk mu‘amalah atau perdagangan, yang mana Islam memberikan tuntunan yang jelas mengenai hal itu. Sistem MLM ini pada dasarnya hukumnya boleh dan sama saja dengan bisnis lainnya, selama prinsip- prinsip perdagangan tercakup di dalamnya. Dengan kata lain, bisnis MLM yang dijalankan sesuai dengan syari‘at Islam.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: mMulti level marketing, pemasaran, bisnis, etika.
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1505 Marketing > 150599 Marketing not elsewhere classified
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2201 Applied Ethics > 220102 Business Ethics
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Jurusan Ekonomi Syariah
Depositing User: Suharti Suharti
Date Deposited: 21 Jun 2022 07:47
Last Modified: 21 Jun 2022 07:47
URI: http://repository.uinmataram.ac.id/id/eprint/1367

Actions (login required)

View Item View Item