Mutawali, Muhammad (2021) Penyelesaian kasus perkawinan beda agama pada masyarakat Donggo Bima menurut hukum positif dan hukum islam. Al-Ittihad:, 7 (1). pp. 21-39. ISSN (e) 2721-6829 (p) 2442-6938

[img] Text (Artikel Jurnal)
PENYELESAIAN KASUS PERKAWINAN BEDA AGAMA PADA MASYARAKAT DONGGO BIMA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (542kB)
[img] Text (Peer Review)
Penyelesaian Kasus_R1_2.pdf - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (534kB)
Official URL: https://stisbima.ac.id/e-journal/index.php/ittihad...

Downloads

Downloads per month over past year

Abstract

ENDONESIA Artikel ini bertujuan untuk membahas tentang penyelesaian kasus perkawinan beda agama yang ditangani oleh Lembaga Adat dan Syari`at Donggo (LASDO) yang dianalisis menurut hukum positif dan hukum Islam. Penyelesaian berbagai kasus pada masyarakat Donggo berpegang teguh pada kearifan lokal yang dilestarikan sejak masa nenek moyang hingga kini. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, pendekatan sejarah, pendekatan perbandingan dan pendekatan perundang-undangan. Keputusan hukum yang diputuskan oleh LASDO pada kasus perkawinan beda agama dijadikan sebagai obyek penelitian. Penelitian ini menemukan bahwa lembaga adat dalam menyelesaikan kasus perkawinan beda agama pada masyarakat Donggo masih menerapkan hukum adat, yaitu menghukum pelaku perkawinanbeda agama dengan hukuman pengusiran. Berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, tidak ada larangan perkawinan laki-laki dan wanita yang berbeda agama. Menurut hukum Islam, wanita Islam terlarang secara mutlak untuk melakukan perkawinan dengan pria non muslim. Di sisi lain, pria muslim diperbolehkan kawin dengan wanita-wanita Islam dan wanita-wanita yang termasuk ke dalam golongan ahli kitab. ENGLISH This article aims to discuss the settlement of interfaith marriage cases handled by the Donggo Traditional and Syari`at Institute (LASDO) which was analyzed according to positive law and Islamic law. The resolution of various cases in the Donggo community adheres to local wisdom that has been preserved since the time of their ancestors until now. This research is a normative legal research with a case approach, a historical approach, a comparative approachand a statutory approach. Legal decisions made by LASDO in cases of interfaith marriages are used as objects of research. This study found that customary institutions in resolving interfaith marriage cases in the Donggo community still apply customary law, namely punishing interfaith marriage offenders with expulsion. Based on the law in force in Indonesia, there is no prohibition against the marriage of men and women of different religions. According to Islamic law, Muslim women are absolutely forbidden to marry non-Muslim men. On the other hand, Muslim men are allowed to marry Muslim women and women belonging to the people of the book

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: LASDO; dou donggo; perkawinan beda agama; hukum islam; KUHPER
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012820 Nikah Beda Agama (Inter-Religious Marriage)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012827 Islamic Court & Civil Procedure
Divisions: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Jurusan Pendidikan Agama Islam
Depositing User: mrs Nuraeni S.IPi
Date Deposited: 15 Aug 2022 12:20
Last Modified: 18 Aug 2022 04:13
URI: http://repository.uinmataram.ac.id/id/eprint/1658

Actions (login required)

View Item View Item