Muhasim, Ahmad (2022) Wajah fikih: dinamika perkembangan fikih dari era klasik hingga kontemporer. UIN Mataram Press, Mataram. ISBN 978-623-8818-2-8

[img] Text (Buku)
4. WAJAH FIKIH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

INDONESIA Sebagai agama langit yang telah membumi dan sempurna melalui penerapan al-Qur’an dan hadist, Islam dianggap telah tuntas dalam mendakwahkan misi kenabian yang dibawa Nabi Muhammad Saw. namun dibalik kesempurnaannya, persoalan keagamaan terus menjadi buah bibir yang penting untuk didiskusikan. Satu dari beberapa diskursus yang terus menjadi perbincangan hangat dalam ranah agama adalah berkaitan dengan fikih. Sebagai produk ijtihad, fikih telah mampu mentransformasikan pelbagai persoalan putusan melalui seorang mujtahid yang dianggap memiliki otoritas wahyu ilahiah (divine revelation). Isu mendalam ilmu fikih telah mengalami perkembangan yang signifikan. Fikih seolah menjadi bagian yang tidak terpisahkan terutama dalam menjawab problematika dan isu-isu kekinian. Adalah sebagai metodologi dan thoriqah menemukan solusi yang sinergis dari pelbagai persoalan terutama menyangkut sosial kemanusiaan di masa kontemporer. Persoalan yang dimaksudkan berkaitan erat dengan dinamika kemanusiaan yang semakin rumit dan kompleks ditambah hadirnya modernisasi dan tekhnologi yang dapat berimplikasi negative terhadap tatanan kehidupan manusia. Sebagai sebuah produk baru, teknologi telah menempatkan diri sebagai pengganti agama dan keyakinan yang dianut manusia sehingga dehumanisasi, denaturalisasi, dan desakralisasi terjadi pada kehidupan manusia. Perkembangan pemahaman fikih yang didasarkan pada ruang, tempat dan waktu, sebagaimana ungkapan oleh Joseph Schact terporalisasikan pada beberapa bagian yakni : pertama, rujukan hukum Islam tidak terfokuskan hanya pada pendalaman al-Qur’an dan hadist melainkan terdapat pula ra’yu (hasil pemikiran dari sebuah ijtihad) yang didapat dari para ulama. Kedua, dimasa modern-kontemporer, jikalau hukum direlevansikan pada konteks legal-formil perundangan-undangan dapat selaras dan berjalan seiring dengan kebijakan politik hukum kenegaraan. Berlandaskan kedua pijakan tersebut, maka hukum Islam yang berkembang tidak terlepas dari sosial-budaya, geografis, politik dan ijtihad para ahli sehingga menemukan gagasan hukum baru yang kontekstual

Item Type: Book
Uncontrolled Keywords: fikih; dinamika fikih; probelamtika; berfikir
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180122 Legal Theory, Jurisprudence and Legal Interpretation
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies > 22040304 Fiqh, Ushul Fiqh, Islamic Jurisprudence, and related science
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: mrs Nuraeni S.IPi
Date Deposited: 30 Mar 2023 03:58
Last Modified: 30 Mar 2023 03:58
URI: http://repository.uinmataram.ac.id/id/eprint/2521

Actions (login required)

View Item View Item