Nasution, Dewi Sartika (2022) Bank wakaf mikro: konsep dan implementasi. UIN Mataram Press, Mataram. ISBN 978-623-91908-0-4

[img] Text (Buku)
11. BANK WAKAF MIKRO .pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

INDONESIA Kemiskinan adalah problematika yang senantiasa ada dari masa kemasa. Kemiskinan semakin terasa ketika keadaan perekonomian mengalami krisis. Karena di masa krisis masyarakat akan mengurangi bahkan cenderung tidak melakukan transaksi ekonomi yang berefek pada pengurangan produksi perusahaan. Dengan adanya penurunan kuantitas produksi dan penekanan biaya produksi maka akan mengakibatkan perusahaanperusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja ataupun putus hubungan kerja sehingga menyebabkan pengangguran dan berpengaruh pada penurunan pendapatan masyarakat yang berefek pada menurunnya daya beli masyarakat. Tetapi ketika keadaan ekonomi mengalami peningkatan dan stabil maka transaksi ekonomi secara signifikan akan meningkat, perusahan akan menambah jumlah produksi, Banyak masyarakat akan terserap kerja, pendapatan masyarakat meningkat sehingga daya beli masyarakatpun akan meningkat dan berpengaruh pada peningkatan permintaan dari masyarakat. Dengan adanya peningakatan daya beli dan permintaan akan membuka peluang juga pada pendirian usaha-usaha baru guna memenuhi keinginan pasar sehingga peluang bisnis bagi masyarakatpun semakin terbuka lebar. Dampaknya jumlah masyarakat miskin akan berkurang. Data dari badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan sebesar 9.71% atau 26.5 juta jiwa (September 2021) dari jumlah penduduk miskin sebelumnya yang berjumlah 27.5 juta. Merujuk pada data dari Lembaga Riset Institute for Demographic and poverty studies (IDEAS) memprediksi tingkat kemiskinan di Indonesia di tahun 2022 berpotensi melonjak sebesar 10.81% atau setara dengan 29.3 juta penduduk. Untuk mengentaskan kemiskinan, perlu dilakukan upaya-upaya penciptaan kondisi struktural yang mendukung kehidupan yang adil dan beradab baik pada tantanan individu, masyarakat maupun negara. Pemerintah merupakan pihak yang paling berkepentingan dalam pengentasan kemiskinan selain dari individu dan masyarakat. Kewajiban pemerintah dalam pengentasan kemiskinan tertuang dalam Undang-undang dasar 1945 pasal 34 ayat 1 yang berbunyi fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Item Type: Book
Uncontrolled Keywords: bank; wakaf; mikro
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1502 Banking, Finance and Investment > 150203 Financial Institutions (incl. Banking)
15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1502 Banking, Finance and Investment > 150299 Banking, Finance and Investment not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Jurusan Perbankan Syariah
Depositing User: mrs Nuraeni S.IPi
Date Deposited: 30 Mar 2023 06:26
Last Modified: 30 Mar 2023 06:26
URI: http://repository.uinmataram.ac.id/id/eprint/2526

Actions (login required)

View Item View Item