Harwati, Tuti (2020) Kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak. UIN Mataram Press, Mataram. ISBN 978-623-95282-3-2

[img] Text (Buku)
Text.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (689kB)
[img] Text (Cek plagiasi)
Kekerasan dalam RT.pdf - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (17MB)

Abstract

INDONESIA Banyak hal atau faktor yang menyebabkan kenapa perempuan yang lebih banyak mendapatkan kekerasan, baik kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2016 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga: Pertama, faktor individu perempuan. Jika dilihat dari bentuk pengesahan perkawinan, seperti melalui kawin siri, secara agama, adat, kontrak, atau lainnya perempuan yang menikah secara siri, kontrak, dan lainnya berpotensi 1,42 kali lebih besar mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dibandingkan perempuan yang menikah secara resmi diakui negara melalui catatan sipil atau KUA. Kedua, faktor pasangan. Perempuan yang suaminya memiliki pasangan lain beresiko 1,34 kali lebih besar mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dibandingkan perempuan yang suaminya tidak mempunyai istri/pasangan lain. Begitu juga dengan perempuan yang suaminya berselingkuh dengan perempuan lain cenderung mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual 2,48 kali lebih besar dibandingkan yang tidak berselingkuh. Ketiga, faktor ekonomi. Perempuan yang berasal dari rumahtangga dengan tingkat kesejahteraan yang semakin rendah cenderung memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan. Perempuan yang berasal dari rumahtangga pada kelompok 25% termiskin memiliki risiko 1,4 kali lebih besar mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dibandingkan kelompok 25% terkaya. Keempat, faktor sosial budaya. Seperti timbulnya rasa khawatir akan bahaya kejahatan yang mengancam. Perempuan yang selalu dibayangi kekhawatiran ini memiliki risiko 1,68 kali lebih besar mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan, dibandingkan mereka yang tidak merasa khawatir. Perempuan yang tinggal di daerah perkotaan memiliki risiko 1,2 kali lebih besar mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dibandingkan mereka yang tinggal di daerah perdesaan.

Item Type: Book
Uncontrolled Keywords: gender; perempuan; anak; kekerasan dalam rumah tangga
Subjects: 17 PSYCHOLOGY AND COGNITIVE SCIENCES > 1701 Psychology > 170105 Gender Psychology
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Yunita Lestari S.Adm, M.Sos
Date Deposited: 05 Feb 2021 03:57
Last Modified: 10 Apr 2023 00:27
URI: http://repository.uinmataram.ac.id/id/eprint/266

Actions (login required)

View Item View Item