Zuhdi, Muhammad Harfin (2018) Fatwa ekonomi islam Indonesia. Sanabil, Mataram. ISBN 978-623-7090-29-8

[img] Text (Book)
Fatwa Ekonomi Syari’ah.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (10MB)
[img] Text (Cek Plagiasi)
Fatwa Ekonomi Islam_compressed.pdf - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (48MB)

Abstract

INDONESIA Ide penulisan buku ini berawal dari keinginan penulis untuk menyediakan salah satu alternative buku referensi sebagai rujukan dalam pembelajaran pada matakuliah Fatwa Ekonomi Islam Indonesia di Fakultas Syari’ah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mataram. Materi buku ini memiliki signifikasi pada dinamika kajian hukum Islam yang berkaitan dengan fiqh mu’amalah dalam perspektif berbagai mazhab dan fatwa DSN MUI, sehingga dengan mengkaji materi ini diharapkan mahasiswa memiliki wawasan yang luas tentang masalah-masalah esensial dan substansi dalam kajian fiqhmu’amalah.. Fatwa adalah upaya penjelasan dari seorang mufti disebabkan adanya pertanyaan tentang hukum syara’, baik pertanyaan itu bersifat individual maupun kolektif dalam rangka kepentingan masyarakat dan penjelasan fatwa bisa dalam bentuk tulisan maupun lisan yang sifatnya tidak mengikat. Sesungguhnya fatwa selalu bercirikan : Pertama, sebagai usaha memberikan jawaban-jawan atas persoalan hukum yang muncul. Kedua, fatwa yang disampaikan tentang hukum syara’ melalui proses ijtihad. Ketiga, Orang atau lembaga yang menjelaskan memiliki kafasitas dalam persoalan hukum yang ditanyakan. Orang yang memberi fatwa disebut dengan “mufti”, sedangkan pihak yang meminta fatwa disebut dengan “al-mustafti’”. Saat ini otoritas fatwa lebih bersifat kelembagaan dari individual. Jarang lagi ditemukan fatwa yang bersifat individual. Kebutuhan masyarakat terhadap hukum selalu dipertanyakan kepada lembaga yang mempunyai ortoritas untuk itu. Dalam posisi ini fatwa semakin luas bukan hanya sebatas persoalan hukum fiqh saja begitu juga kelembagaannya. Posisi fatwa pun semakin penting dalam berbagai sektor dan lini kehidu- pan, seperti fatwa pada aspek ekonomi Syari’ah, keuangan dan fatwa tentang produk jaminan halal yang dibutuhkan oleh masyarakat. Melihat eksistensi fatwa yang begitu penting dan kompleksitas hukum yang melingkupinya, maka sudah saatnya definisi fatwa diredefinisi kembali dengan paradigma mufti tidak lagi pasif tapi harus aktif. Mufti mengeluarkan fatwa tidak harus menunggu datangnya pertanyaan atau kasus hukum yang muncul, tetapi mufti harus mampu mengantisipasi kebutuhan hukum yang muncul di masyarakat.

Item Type: Book
Uncontrolled Keywords: fatwa; ekonomi; islam; indonesia
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies > 22040304 Fiqh, Ushul Fiqh, Islamic Jurisprudence, and related science
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Ilmu Falaq
Depositing User: mrs Nuraeni S.IPi
Date Deposited: 13 Feb 2023 08:05
Last Modified: 14 Feb 2023 08:05
URI: http://repository.uinmataram.ac.id/id/eprint/2297

Actions (login required)

View Item View Item