Zulpawati, Zulpawati (2021) Aspek hukum perbankan syariah. Perbankan Syariah . Sanabil Press, Mataram, Indonesia. ISBN 978-623-317-300-1

[img] Text (Buku)
buku Bu Hj Zulpa.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)
[img] Text (Hak Cipta)
HAKI BUKU.pdf - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)
Official URL: https://sanabil.web.id

Downloads

Downloads per month over past year

Abstract

INDONESIA Bank Syariah adalah khas Indonesia yang tidak dijumpai di negara lain. Di negara lain, lembaga ini disebut “ Bank Islam atau Islamic Banking”. Di Indonesia, term Bank Islam telah mengalami kontektualisasi sehingga muncul nama Bank Syariah. Hal ini terkait dengan tradisi menegakkan syariat seperti yang diisyaratkan dalam naskah piagam Jakarta.2 Dilihat dari sisi undang-undang, penamaan bank syariah sebagai bagian dari wujud sikap taat asas, yaitu bahwa secara teknis yuridis, undangundang menyebut bank yang operasinya berdasarkan prinsip syariah dengan, “ Bank berdasarkan prinsip Bagi Hasil (loss and profit sharing). Istilah ini kemudian direvisi sehingga menjadi “ Bank berdasarkan prinsip syariah”. Karena berpedoman kepada prinsip syariah Islam. Pengesahan beberapa produk perundangan yang memberikan kepastian hukum dan meningkatkan aktivitas pasar keuangan syariah, seperti: (i) UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah; (ii) UU No.19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (sukuk); dan (iii) UU No.42 tahun 2009 tentang Amandemen Ketiga UU No.8 tahun 1983 tentang PPN Barang dan Jasa. Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai ratarata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan. Lahirnya UU Perbankan Syariah mendorong peningkatan jumlah BUS dari sebanyak 5 BUS menjadi 14 BUS dalam kurun waktu kurang dari dua tahun (2009-2021).

Item Type: Book
Uncontrolled Keywords: hukum; perbankan; syariah
Subjects: 14 ECONOMICS > 1401 Economic Theory > 140102 Macroeconomic Theory
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012724 Islamic Banking
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies > 22040304 Fiqh, Ushul Fiqh, Islamic Jurisprudence, and related science
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Jurusan Ekonomi Syariah
Depositing User: Dr Zulpawati M.P.d
Date Deposited: 06 Apr 2023 05:56
Last Modified: 22 Jun 2023 00:24
URI: http://repository.uinmataram.ac.id/id/eprint/2623

Actions (login required)

View Item View Item