Sainun, Sainun (2016) Tradisi merari': potret asimilasi nilai Islam dalam tradisi pernikahan masyarakat sasak. Institut Agama Islam Negeri Mataram, Mataram. ISBN 978-602-60913-3-8

[img] Text (Buku)
BUKU MERARI' SAINUN 2.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (6MB)

Abstract

INDONESIA Manusia sebagai makhluk bertuhan, bernegara dan bermasyarakat sekaligus, tidak bisa melepaskan diri dari tiga hal tersebut. Sebagai makhluk yang bertuhan segala aspek kehidupannya harus dalam ketentuan yang diatur menurut agama yang diyakininya. Demikian pula sebagai warga Negara perilaku kehidupannya diatur oleh ketentuan perundang-undangan dan dalam posisinya sebagai masyarakat ia tidak dapat lepas begitu saja dari kehidupan sosial dan interaksi diantara sesama. Demikian halnya dengan komunitas masyarakat Suku Sasak, sebagai makhluk yang meyakini Islam sebagai agama anutannya, ia harus taat pada ketentuan yang telah digariskan oleh syari’at Islam. Sebagai warga Negara Indonesia yang baik ia harus tunduk pada ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan sebagai komunitas masyarakat etnis pemilik adat ia juga harus terwujud sebagai warga masyarakat yang beradat, tunduk dan patuh pada ketentuan adat yang telah disepakati pemberlakuannya. Keberadaan yang demikian, menjadikan masyarakat Suku Sasak dalam pelaksanaan adat pekawinan tidak bisa keluar dari pluralisme hukum yang mengitarinya. Perkawinan yang dilakukan mengacu kepada ketentuan fikih Islam, penyimpangan atas ketentuan ini berimplikasi terhadap tidak sahnya perkawinan yang dilakukan. Ketentuan perundang-undangan juga menghendaki agar setiap perkawinan harus dilakukan sesuai isi pasal yang dituangkan dalam undang-undang perkawinan. Demikian pula halnya ketika berhadapan dengan tradisi atau adat yang disepakati pemberlakuannya di kalangan masyarakat Suku Sasak, ketentuan adat dengan segala proses dan tahapannya tidak bisa diabaikan, karena mengabaikan ketentuan adat berkonsekuensi pemberian sanksi adat bahkan sanksi sosial yang menghadang. Idealnya perkawinan yang dilakukan setiap warga masyarakat pemilik etnis adat, ketiga ketentuan di atas diupayakan berjalan secara harmonis tanpa mengedepankan salah satu ketentuan hukum dengan mengabaikan ketentuan aturan perundang-undangan hukum lainnya. Agar harmonisasi antar ketiganya tetap terjaga interaksi nilai masing-masing perlu terus terpelihara.. Buku ini menyuguhkan informasi seputar pelaksanaan adat perkawinan masyarakat Suku Sasak yang populer dikenal dengan istilah “merari’”. Informasi berkaitan dengan praktik merari’ dalam buku ini penulis dapatkan dari para tokoh adat utamanya dari Djalaluddin Arzaki. Selebihnya informasi diperoleh dari sumber tertulis berupa buku, jurnal, dan hasil-hasil penelitian tentang adat atau tradisi masyarakat Suku Sasak. Selain itu buku ini juga mengungkap nilai-nilai yang mungkin dikandung oleh setiap ketentuan hukum tersebut dengan mengemukakan bentuk-bentuk asimilasi dan pola interaksi antar nilai-nilai tersebut.

Item Type: Book
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum)
20 LANGUAGE, COMMUNICATION AND CULTURE > 2002 Cultural Studies > 200207 Sasak, Samawa, or Mbojo Cultural Studies
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: mrs Nuraeni S.IPi
Date Deposited: 06 Apr 2023 01:02
Last Modified: 06 Apr 2023 01:02
URI: http://repository.uinmataram.ac.id/id/eprint/2634

Actions (login required)

View Item View Item