Mansyur, Zainudin (2022) Narasi sosial pengulu dalam kontrak sewa tanah pecatu masjid di Kota Mataram. Project Report. LP2M UIN Mataram, Mataram. (Submitted)

[img] Text (Laporan Penelitian)
Narasi Sosial.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (562kB)
[img] Text (HKI)
HKI Narasi Sosial Penghulu.pdf - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Pengulu merupakan sosok yang dipandang masyarakat sebagai ahli bidang keagamaan dan diakui sebagai pengayom masyarakat dalam menghadapi persoalannya, baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, politik, dan bidang agama. Bahkan pendapat yang ekstrim menyatakan bahwa Penguludapat membantu menyelesaikan berbagai pesoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Oleh karena itu, tidak heran kalua kemudian Pengulu itu di klaim banyak orang sebagai sosok yang memiliki sikap social yang tinggi dalam masyarakat. Hal ini dapat dibuktikan dari aktivitas rutinitas mereka yang bersipat social. Mislanya mengajar, menyelesaiakan kasus perceraian, perkawinan, kewairasan, perwakafan, perzakatan, dan masih banyak lagi kativitas yang tidak bisa teredeksi seperti penyelesaian kasus hukum ekonomi Syariah baik yang bersifat muamalah Maliyah maupun muamalah amaliyah. Peran Pengulu seperti penjelasan di muaka nampaknya mereka hanya terfokus pada penyelesaiakan kasus yang bersifat hukum kekeluargaan Islam. Sementara menyelesaiakan kasus yang terkait dengan sengeketa ekonomi jarang mereka. Hal ini terjadi bukan karena Pengulutidak loyal terhadap kasus ekonomi masyarakat. Akan tetapi soal ekonomi memang tidak sebanyak keluhan masyarakat seperti bidang hukum kekuluargaan seperti kawin, cerai, dan waris. Persoalan ini tidak ada sangkut pautnya dengan identitas Tuan Guru. Karena sedikit banyak kasus yang terjadi dalam masyarakat sangat tergantung pada seberapa banyak kasus tersebut dikeluhkan oleh masyarakat untuk diselesaikan oleh mereka. Salah satu kasus yang cukup menyayat keberadaan umat muslim termasuk Pengulu dalam bidang perekonomian di Kota Mataram adalah kontrak sewa tanah pecatu masjid. Tanah pecatu merupakan tanah milik masyarakat nenek moyang terdahulu yang diperoleh atas dasar telah melaksanakan jasa tertentu kepada anak agung di zaman lampau. Setelah masyarakat itu dianggap telah berprestasi dalam melaksanakan pelayanan terhadap apa yang menjadi kebutuhan anak agung maka diberilah sebidang tanah dalam bentuk tanah sawah maupun tanah perkebunan. Selain itu, bisa juga tanah pecatu itu diperoleh atas dasar penyerahan tanah wakaf atau hibah oleh orang tertentu kepada masjid yang diyakini amanah dalam menjaga dan mengelolanya. Semua tanah ini menjadi milik masjid dan pengelolaannya diserahkan kepada pengurus masjid. Berbagai teknis serta model pengelolaan tergantung manajemen yang dikehendaki oleh pengurus masing-masing masjid.

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: penghulu; kontrak sewa tanah; pecatu mesjid
Subjects: 16 STUDIES IN HUMAN SOCIETY > 1605 Policy and Administration > 160507 Environment Policy
16 STUDIES IN HUMAN SOCIETY > 1608 Sociology > 160802 Environmental Sociology
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180101 Sasak, Samawa, or Mbojo Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
20 LANGUAGE, COMMUNICATION AND CULTURE > 2002 Cultural Studies > 200201 Indonesian Cultural Studies
20 LANGUAGE, COMMUNICATION AND CULTURE > 2002 Cultural Studies > 200207 Sasak, Samawa, or Mbojo Cultural Studies
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Islam
Depositing User: Rika Kurniawaty M.Hum
Date Deposited: 06 Apr 2023 02:29
Last Modified: 06 Apr 2023 02:29
URI: http://repository.uinmataram.ac.id/id/eprint/2641

Actions (login required)

View Item View Item