Mulhimmah, Baiq Ratna (2013) Revitalisasi tradisi memadiq dalam integrasi sistem sosial masyarakat Sasak. In: Antologi Hasil Penelitian Islam dalam Pergulatan dengan Lokalitas & Institusi Pendidikan. Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M IAIN Mataram, Mataram, pp. 97-132.

[img] Text (Book Section)
4.Ratna Mulhimmah 97-132.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (567kB)

Abstract

INDONESIA Layaknya masyarakat pada umumnya, perkawinan bagi masyarakat Sasak sangatlah penting, terlebih masyarakat ini adalah di dominasi oleh kaum muslimin yang dalam ajarannya sangat dianjurkan melakukan perkawinan tersebut. Sebab dengan perkawinan dapat mendatangkan ketentraman hati, menahan emosi serta menutup pandangan dari segala hal yang di larang Allah swt. Tujuan lain dari perkawinan itu adalah ; 1). Sebagai bentuk ibadah, yaitu pengabdian kepada Allah dan mengikuti Sunnah Rasulullah saw. 2). Untuk mendapatkan keturunan sebagai penerus generasi keluarga yang sah, 3). Untuk memperluas ikatan kekeluargaan dan solidaritas kelompok serta mempunyai fungsi sosial.1 Terhadap yang terakhir ini maka masyarakat menjadikan perkawinan sebagai salah satu cara melakukan interaksi antar sesamanya dalam menjalankan fungsi sosial tersebut.Hasil penelitian ini diperoleh beberapa simpulan: 1. Tradisi memadiq dalam prosesnya lebih efektif dan efisien sehigga mempermudah pelakunya dalam melaksanakan perkawinan. Jika dalam tradisi merariq proses yang dilalui cukup panjang, sehingga untuk sampai pada acara puncak dari perkawinan itu sendiri membutuhkan waktu lebih lama. 2. Tradisi memadiq sarat dengan nilai-nilai positif, sehingga hampir tidak akan terjadi resistensi dalam masyarakat. Beda halnya bila di bandingkan dengan tradisi merariq, lebih rentan menimbulkan konflik walaupun pada akhirnya akan terjadi perdamaian. 3. Nilai-nilai budaya yang dapat di konversi dalam tradisi memadiq ini antara lain nilai musyawarah, sportifitas, keterbukaan, perdamaian, kebersamaan, kekeluargaan dan unifikasi. Nilai-nilai ini tentunya melahirkan masyarakat yang tentram dan damai hidup dalam kondisi saling menghargai satu dengan yang lainnya. 4. Masyarakat suku sasak di dominasi oleh agama Islam yang mana dalam ajaran ini memadiq (melamar) adalah memang cara yang di sarankan dalam agama, dan nilai-nilai agama yang sesuai dengan tradisi masyarakat akan lebih harmoni jika di jalankan dalam suatu kehidupan masyarakat. Hal ini tentunya tanpa menghilangkan proses-proses adat yang menjadi satu kesatuan dalam cara atau tradisi memadiq tersebut. 5. Banyaknya terjadi penyimpangan terhadap awiq-awiq merariq membuat proses perkawinan keluar dari nilainilai budaya yang ada, sehingga memadiq sebagai sebuah alternatif lain dalam tata cara perkawinan sangat di perlukan sebagai bentuk upaya rekonstruksi tatanan sosial yang sudah mulai terkikis. 6. Dalam kondisi darurat dengan kasus-kasus tertentu, tradisi merariq memang perlu di gunakan terlebih dengan tujuan untuk mempertahankan pilihan jodoh menuju perkawinan yang didasari rasa cinta dan kasih sayang. Akan tetapi jika masih memungkinkan dengan cara melamar secara baikbaik maka cara memadiq ini tetaplah lebih utama.

Item Type: Book Section
Uncontrolled Keywords: tradisi memadiq; budaya komunitas; masyarakat sasak
Subjects: 20 LANGUAGE, COMMUNICATION AND CULTURE > 2002 Cultural Studies > 200207 Sasak, Samawa, or Mbojo Cultural Studies
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Islam
Depositing User: mrs Nuraeni S.IPi
Date Deposited: 30 Apr 2021 01:06
Last Modified: 30 Apr 2021 01:06
URI: http://repository.uinmataram.ac.id/id/eprint/412

Actions (login required)

View Item View Item