Mujib, Lalu Supriadi Bin (2020) Tasawuf dan Hukum Islam dalam Perspektif Al-Gazali dan Ibn Taimiyah. Sanabil, Mataram. ISBN 978-623-317-021-5

[img] Text (Buku)
Tasawuf dan Hukum Islam.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Al-Gazālī dikenal sebagai ulama yang berkontribusi meletakkan konsep dan teori pemikiran tasawuf yang dalam perkembangannya mendapat tempat di hati para ulama dan umat Islam. Selain dikenal sebagai pemikir dan konseptor namun juga sebagai seorang praktisi yang menghabiskan sebagian besar umurnya untuk ber-khidmah dalam keilmuan Islam khususnya tasawuf. Berbagai fase dilaluinya untuk sampai ke tingkatan tersebut baik dalam kehidupan riil maupun spiritualnya. Al-Gazālī menempatkan dirinya sebagai ilmuan sejati yang tidak silau dengan gemerlapnya kehidupan dunia yang dihiasi dengan harta, tahta dan jabatan. Namun mencari kehidupan yang membuatnya tenang secara spiritual dan itu ditemukannya pada tasawuf. Dalam proses pencarian tersebut ia bersinggungan secara intelektual dengan empat varian ilmu pengetahuan yang berkembang pesat kala itu yaitu kalam (teologi), filsafat, bathiniyah dan tasawuf. Demikian juga halnya dengan ranah hukum Islam, al-Gazālī dinobatkan sebagai peletak dasar metodologi dan teorisasi hukum Islam melalui karya-karyanya yaitu al-Mustaṣfā min ‘Ilm al-Uṣūl, al�Mankhūl, dan Syifā‘ al-‘Alīl. Kontribusinya ini membuatnya disejajarkan dengan maha gurunya yaitu Abu al-Ma‘ālī al-Juwaynī. Selain itu beberapa karya dalam bidang Fikih (hukum Islam) lahir dari pemikirannya antara lain al-Basīṭ, al-Wasīṭ, al-Wajīz, dan al-Khulāṣah. Berbeda halnya dengan Ibn Taimiyah yang diklaim sebagai ulama yang sangat keras memusuhi tasawuf dan mengkritik para sufi. Banyak kritikan dan hujatan dialamatkan kepadanya. Sebut saja Louis Massignon sebagaimana dikutip Zaki Khurshid yang menuduh Ibn al-Jawzī dan Ibn Taimiyah sebagai penentang utama tasawuf. Kritik keras Ibn Taimiyah terhadap beberapa konsep tasawuf dianggap sebagai penolakannya terhadap para ahli kalam dan penganut tasawuf secara keseluruhan. Namun fakta menunjukkan bahwa tidak semua tuduhan itu benar bahkan dalam referensi dan sumber primer yang ditulisnya langsung, Ibn Taimiyah memuji kontribusi yang diberikan oleh Syuyūkh al-Sūfiyah (ulama tasawuf) yang selalu merujuk pada al-Qur’an dan Hadits. Indikasi lain adalah Ibn Taimiyah memiliki beberapa karya yang secara spesifik menulis tentang kajian tasawuf yang di dalamnya membahas maqāmāt dan ahwāl yang merupakan kondisi dan tahapan spiritual yang dicapai oleh seorang sufi.

Item Type: Book
Uncontrolled Keywords: tasawuf; hukum Islam; Ibn Taimiyah, al-Gazali,
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies > 22040304 Fiqh, Ushul Fiqh, Islamic Jurisprudence, and related science
Divisions: Program Pascasarjana > Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Dr Lalu Supriadi
Date Deposited: 30 Nov 2021 04:15
Last Modified: 30 Nov 2021 04:19
URI: http://repository.uinmataram.ac.id/id/eprint/700

Actions (login required)

View Item View Item