Mansyur, Zainudin and Taufiq, Muhammad (2019) Worldview kiyai Sasak dalam praktek zakat model individual di Pulau Lombok. Project Report. LP2M UIN Mataram, Mataram. (Unpublished)

[img] Text (Laporan Penelitian)
Zakat Model Individual.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)
[img] Text (HKI)
HKI-Zakat Model Individual.pdf - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (771kB)

Abstract

Keterlibatan pemerintah dalam melahirkan regulasi aturan terhadap aspek kehidupan dihajatkan dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat luas. Diterbitkannya regulasi pengelolaan zakat sebagai salah satu contoh dalam menegakkan kemaslahatan, keadilan, pemerataan bidang perekonomian. Semenjak awal lahirnya Undang Undang perzakatan Indonesia tidak lepas dari kegelisahan pemerintah terhadap problema pengelolaan zakat di Indonesia. Apalagi kalau mencermati hasil penelitian Beik yang menyatakan bahwa hasil perolehan harta zakat yang telah dikalkulasi dari Negeri Sabang sampai Maroeke mencapai 217 triliun rupian di tahun 2010.6 Hasil yang sangat pantastis dan strategis untuk membantu pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia. Di samping itu juga menjadi kegelisahan pemerintah terhadap sistem pertanggungjawaban yang nampaknya kurang transparan sehingga prasangka yang sekiranya dapat memojokkan ketua BAZIZ dan LAZ dapat tereliminir dengan baik. Munculnya Undang Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 sebagai perwujudan dari keseriusan pemerintah dalam mentertibkan sekaligus pembinaan terhadap pengelolaan zakat pada tahun 2011 ke bawah yang belum ada legal formalnya sehingga masih dilaksanakan secara pereorangan tanpa terikat oleh kelembagaan. Masing-masing Badan Amil Zakat maupun LAZ yang tersebar di Indonesia bergerak sesuai dengan kebjikan masing-masing sehingga mengukur keberhasilan pengelolaan harta zakat yang telah diperoleh menjadi tidak nampak bahkan menjadi liar karena arah pertanggungjawabnnya yang tidak jelas. Akhirnya dengan munculnya Undang Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 setidaknya menjadi tonggak awal lahirnya model perzakatan Indonesia yang berbasis legal formal sehingga lahirlah BAZNAS sebagai sebuah lembaga bidikan pemerintah dalam pengelolaan harta zakat. Tidak berakhir dengan adanya undangUndang Zakat No. 23 Tahun 2011 pemerintah juga menerbitkan Undang-Undang Zakat No. 14 Tahun 2014 yang substansinya memperkuat dan menyempurnakan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan zakat perspektif regulasi sebelumnya

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: Lombok; suku Sasak; kiyai; kyai; tuan guru; penghulu; masyarakat sasak; pengelolaan zakat; kiyai sasak; pengelolaan manual zakat; maqashid syari'ah
Subjects: 13 EDUCATION > 1303 Specialist Studies In Education > 130307 Ethnic Education
13 EDUCATION > 1303 Specialist Studies In Education > 130310 Sasak, Samawa, and Mbojo Education (excl. Early Childhood and Primary Education)
14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140204 Economics of Education
16 STUDIES IN HUMAN SOCIETY > 1608 Sociology > 160802 Environmental Sociology
16 STUDIES IN HUMAN SOCIETY > 1608 Sociology > 160805 Social Change
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220405 Religion and Society
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220407 Studies in Religious Traditions (excl. Eastern, Jewish, Christian and Islamic Traditions)
15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1503 Business and Management
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Islam
Depositing User: Rika Kurniawaty M.Hum
Date Deposited: 06 Apr 2023 02:11
Last Modified: 06 Apr 2023 02:11
URI: http://repository.uinmataram.ac.id/id/eprint/2639

Actions (login required)

View Item View Item